Sabtu, 25 Oktober 2014

GELOMBANG ELEKTROMAGNETIK



Ini sekilas pembahasan tentang frekuensi golombang elektromagnetik. kebetulan juga dirusuh untuk di publikasiin. Mana tau aja ada yang butuh. Bisa jadi makalah atau yang lainnya, tinggal dirubah sedikit aja. Silahkan di pergunakan sebaik-baiknya ya...!!! hehehe. . . . . . langsung aja cekidot

FREKUENSI
GELOMBANG ELEKTROMAGNETIK

Tugas fisika oleh :
Ø  Mufrihul Fajri
Ø  Fahran arnanda lubis
Ø  Ilham Hardi Trianto
Ø  Filar Akbar
Ø  Roberta Riris

YAYASAN PERGURUAN DWI TUNGGAL, Jln. Medan – Tj. Morawa Km. 14,5
SMA DWI TUNGGAL Kls. XII IPA
TAHUN AJARAN 2014 / 2015


Gelombang Elektromagnetik
v                  Sebelum kita memasuki contoh-contoh gelombang elektromagnetik beserta frekuensinya. Ada baiknya kita mengingat kembali pengertian dari gelombang elektromagnetik.
v                  Gelombang elektromagnetik adalah gelombang yang tidak membutuhkan medium / perantara untuk merambat. Maksudnya gelombang ini dapat merambat didalam ruang hampa, Seperti ruang angkasa.

Gelombang elektromagnetik meliputi dari 7 gelombang.

Berikut ini adalah gelombang elektromagnetik mulai dari gelombang yang memiliki frekuensi terendah hingga gelombang yang memiliki frekuensi tertinggi....!!!



1. Gelombang Radio & Televisi  (30 KHz – 3 GHz)
Gelombang radio dan televisi dihasilkan dengan membuat elektron-elektron bergetar pada antena yang dikirimkan oleh suatu pemancar dari jarak yang jauh. Gelombang radio digunakan untuk memancarkan atau menyampaikan bunyi dan informasi gambar melalui jarak yang jauh.
kita tidak dapat mendengar radio melalui gelombangnya, melaikan penerima radio akan mengubah terlebih dahulu energi gelombang menjadi energi bunyi.


2. Gelombang Mikro (1010 Hz – 1011 Hz)
Adalah gelombang elektromagnetik yang frekuensinya sangat tinggi (Super High Frekuensi) SHF. Jika gelombang mikro diserap oleh sebuah benda, akan muncul efek pemanasan pada benda tersebut. Jika makanan menyerap radiasi gelombang mikro, maka makanan menjadi panas dan matang dalam waktu singkat. Proses inilah yang dimanfaatkan dalam oven microwave. Gelombang mikro juga dimanfaatkan pada radar yang digunakan untuk mencari dan menentukan jejak suatu benda yang jarak jangkauannya sudah ditentukan.

3. Sinar Infrared (1011 Hz – 1015 Hz)
Sinar inframaerah dihasilkan oleh proses di dalam molekul dan benda panas. Oleh karena itu, sinar inframerah sering disebut radiasi panas. Energi matahari yang sampai ke bumi sebagian besar berupa sinar inframerah. Adapun fungsi bagi tubuh dari sinar inframerah yaitu, Mengaktifkan molekul air dalam tubuh, Meningkatkan metabolisme tubuh, membersihkan darah, memperbaiki tekstur kulit dan mencegah rematik karena asam urat yang tinggi.
4. Sinar Tampak (4 x 1015 Hz)
Dengan adanya sinar tampak, mata kita dapat melihat benda-benda di sekeliling kita dan dapat dibedakan macam-macam warnanya. cahaya tampak terdiri atas cahaya warna merah, jingga, kuning, hijau, biru , nila dan ungu. cahaya merah merupakan bagian sepektrum cahaya tampak yang frekuensinya paling rendah sedangkan cahaya ungu memiliki frekuensi yang paling tinggi. Sinar ini bisa dikatakan sebagai sinar yang kelihatan dengan mata telanjang dan bukan cahaya maya. 


5. Sinar Ultraviolet (1015 Hz – 1016 Hz)
gelombang ini dihasilkan oleh atom dan molekul dalam nyala listirk. Matahari merupakan sumber utama yang memancarkan sinar ultraviolet ke permukaan bumi. Sinar ultraviolet dapat digunakan untuk membunuh mikroorganisme dan membantu pertumbuhan tubuh manusia serta digunakkan seterilisator untuk alat-alat kesehatan dan seterilisator ruangan operasi.
6. Sinar X (1016 Hz – 1020 Hz)
sinar ini memiliki daya tembus yang cukup kuat yang dapat menembus buku tebal, kayu tebal, bahkan plat logam. Sinar ini banyak digunakan diberbagai bidang antara lain, Dalam bidang kedokteran sinar ini digunakan untuk memotret bagian tulang yang patah, batu ginjal, paru-paru, dan bagian tubuh lainnya. Dalam bidang industri digunakan untuk menemukan cacat las dan bungkus logam. Dalam bidang seni digunakan untuk melihat bagian dalam patung yang tidak terlihat dari luar. 


7. Sinar Gamma (1020 Hz – 1025 Hz)
sinar gamma merupakan gelombang elektromagnetik yang mempunyai frekwensi terbesar dan bentuk radioaktif yang dikeluarkan inti-inti atom tertentu. Gelombang ini memiliki energy yang besar yang dapat menembus logam dan beton. Sinar gamma sangat berbahaya untuk manusia karena dapat membunuh sel hidup terutama sinar gamma dengan tingkat energy yang tinggi  yang dilepaskan oleh reaksi nuklir seperti ledakan bom nuklir.


KESIMPULAN
Tanpa kita sadari bahwa gelombang elektromagnetik selalu terjadi di lingkungan sekitar kita, gelombang ini sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. gelombang elektromagnetik dapat kita jadikan sebagai alat bantu manusia dibidang-bidangnya. Walaupun gelombang elektromagnetik sangat bermanfaat bagi manusia, tetapi gelombang elektromagnetik ini dapat juga menjadi sangat berbahaya bagi manusia, jika kita terkena gelombang elektromagnetik yang memiliki frekuensi yang sangat tinggi seperti halnya pada sinar gamma.

Jumat, 10 Januari 2014

Hukum tentang Bercelana diatas Mata Kaki menurut Ajaran Islam



Mungkin sebagian orang sering menemukan di sekitarnya orang-orang yang celananya di atas mata kaki (cingkrang). Bahkan ada yang mencemoohnya dengan menggelarinya sebagai ‘celana kebanjiran’. Pembahasan kali ini –insya Allah- akan sedikit membahas mengenai cara berpakaian seperti ini apakah memang pakaian ini merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau bukan.

Penampilan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Celana Setengah Betis

Perlu diketahui bahwasanya celana di atas mata kaki adalah sunnah dan ajaran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dikhususkan bagi laki-laki, sedangkan wanita diperintahkan untuk menutup telapak kakinya. Kita dapat melihat bahwa pakaian Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berada di atas mata kaki sebagaimana dalam keseharian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Al Asy’ats bin Sulaim, ia berkata :

سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ

Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata,”Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (LihatMukhtashor Syama’il Muhammadiyyah, hal. 69, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)

Dari Hudzaifah bin Al Yaman, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang salah satu atau kedua betisnya. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

هَذَا مَوْضِعُ الإِزَارِ فَإِنْ أَبِيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبِيْتَ فَلاَ حَقَّ لِلإِْزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ

“Di sinilah letak ujung kain. Kalau engkau tidak suka, bisa lebih rendah lagi. Kalau tidak suka juga, boleh lebih rendah lagi, akan tetapi tidak dibenarkan kain tersebut menutupi mata kaki.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, hal.70, Syaikh Al Albani berkata bahwa hadits ini shohih)

Dari dua hadits ini terlihat bahwa celana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berada di atas mata kaki sampai pertengahan betis. Boleh bagi seseorang menurunkan celananya, namun dengan syarat tidak sampai menutupi mata kaki. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai teladan terbaik bagi kita dan bukanlah professor atau doctor atau seorang master yang dijadikan teladan. Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab [60] : 21)

Menjulurkan Celana Hingga Di Bawah Mata Kaki

Perhatikanlah hadits-hadits yang kami bawakan berikut ini yang sengaja kami bagi menjadi dua bagian. Hal ini sebagaimana kami ikuti dari pembagian Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’ pada Bab Satrul ‘Awrot.

Pertama: Menjulurkan celana di bawah mata kaki dengan sombong

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ

“Allah tidak akan melihat kepada orang yang menyeret pakaianya dalam keadaan sombong.” (HR. Muslim no. 5574).

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma juga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الَّذِى يَجُرُّ ثِيَابَهُ مِنَ الْخُيَلاَءِ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya orang yang menyeret pakaiannya dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 5576)

Masih banyak lafazh yang serupa dengan dua hadits di atas dalam Shohih Muslim.

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Ada tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat nanti, tidak dipandang, dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tiga kali perkataan ini. Lalu Abu Dzar berkata,

خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Mereka sangat celaka dan merugi. Siapa mereka, Ya Rasulullah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Mereka adalah orang yang isbal, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 306). Orang yang isbal (musbil) adalah orang yang menjulurkan pakaian atau celananya di bawah mata kaki.

Kedua: Menjulurkan celana di bawah mata kaki tanpa sombong

Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ

“Kainyang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari no. 5787)

Dari hadits-hadits di atas terdapat dua bentuk menjulurkan celana dan masing-masing memiliki konsekuensi yang berbeda. Kasus yang pertama -sebagaimana terdapat dalam hadits Ibnu Umar di atas- yaitu menjulurkan celana di bawah mata kaki (isbal) dengan sombong. Hukuman untuk kasus pertama ini sangat berat yaitu Allah tidak akan berbicara dengannya, juga tidak akan melihatnya dan tidak akan disucikan serta baginya azab (siksaan) yang pedih. Bentuk pertama ini termasuk dosa besar.

Kasus yang kedua adalah apabila seseorang menjulurkan celananya tanpa sombong. Maka ini juga dikhawatirkan termasuk dosa besar karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengancam perbuatan semacam ini dengan neraka.

Perhatikan bahwasanya hukum di antara dua kasus ini berbeda. Tidak bisa kita membawahadits muthlaq dari Abu Huroiroh pada kasus kedua ke hadits muqoyyad dari Ibnu Umar pada kasus pertama karena hukum masing-masing berbeda. Bahkan ada sebuah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri yang menjelaskan dua kasus ini sekaligus dan membedakan hukum masing-masing. Lihatlah hadits yang dimaksud sebagai berikut.

إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلاَ حَرَجَ - أَوْ لاَ جُنَاحَ - فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِى النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ

“Pakaian seorang muslim adalah hingga setengah betis. Tidaklah mengapa jika diturunkan antara setengah betis dan dua mata kaki. Jika pakaian tersebut berada di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka. Dan apabila pakaian itu diseret dalam keadaan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya (pada hari kiamat nanti).” (HR. Abu Daud no. 4095. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih Al Jami’ Ash Shogir, 921)

Jika kita perhatikan dalam hadits ini, terlihat bahwa hukum untuk kasus pertama dan kedua berbeda.

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa jika menjulurkan celana tanpa sombong maka hukumnya makruh karena menganggap bahwa hadits Abu Huroiroh pada kasus kedua dapat dibawa ke hadits Ibnu Umar pada kasus pertama. Maka berarti yang dimaksudkan dengan menjulurkan celana di bawah mata kaki sehingga mendapat ancaman (siksaan) adalah yang menjulurkan celananya dengan sombong. Jika tidak dilakukan dengan sombong, hukumnya makruh. Hal inilah yang dipilih oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim danRiyadhus Shalihin, juga merupakan pendapat Imam Syafi’i serta pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Abdullah Ali Bassam di Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom -semoga Allah merahmati mereka-.

Namun, pendapat ini kurang tepat. Jika kita melihat dari hadits-hadits yang ada menunjukkan bahwa hukum masing-masing kasus berbeda. Jika hal ini dilakukan dengan sombong, hukumannya sendiri. Jika dilakukan tidak dengan sombong, maka kembali ke hadits mutlak yang menunjukkan adanya ancaman neraka. Bahkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri dibedakan hukum di antara dua kasus ini. Perhatikan baik-baik hadits Abu Sa’id di atas: Jika pakaian tersebut berada di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka. Dan apabila pakaian itu diseret dalam keadaan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya (pada hari kiamat nanti). Jadi, yang menjulurkan celana dengan sombong ataupun tidak, tetap mendapatkan hukuman. Wallahu a’lam bish showab.

Catatan: Perlu kami tambahkan bahwa para ulama yang menyatakan makruh seperti An Nawawi dan lainnya, mereka tidak pernah menyatakan bahwa hukum isbal adalah bolehkalau tidak dengan sombong. Mohon, jangan disalahpahami maksud ulama yang mengatakan demikian. Ingatlah bahwa para ulama tersebut hanya menyatakan makruh dan bukan menyatakan boleh berisbal. Ini yang banyak salah dipahami oleh sebagian orang yang mengikuti pendapat mereka. Maka hendaklah perkara makruh itu dijauhi, jika memang kita masih memilih pendapat yang lemah tersebut. Janganlah terus-menerus dalam melakukan yang makruh. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.

Sedikit Kerancuan, Abu Bakar Pernah Menjulurkan Celana Hingga di Bawah Mata Kaki

Bagaimana jika ada yang berdalil dengan perbuatan Abu Bakr di mana Abu Bakr dahulu pernah menjulurkan celana hingga di bawah mata kaki?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah mendapat pertanyaan semacam ini, lalu beliau memberikan jawaban sebagai berikut.

Adapun yang berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, maka kami katakan tidak ada baginya hujjah (pembela atau dalil) ditinjau dari dua sisi.

Pertama, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu mengatakan, ”Sesungguhnya salah satu ujung sarungku biasa melorot kecuali jika aku menjaga dengan seksama.” Maka ini bukan berarti dia melorotkan (menjulurkan) sarungnya karena kemauan dia. Namun sarungnya tersebut melorot dan selalu dijaga. Orang-orang yang isbal (menjulurkan celana hingga di bawah mata kaki, pen) biasa menganggap bahwa mereka tidaklah menjulurkan pakaian mereka karena maksud sombong. Kami katakan kepada orang semacam ini : Jika kalian maksudkan menjulurkan celana hingga berada di bawah mata kaki tanpa bermaksud sombong, maka bagian yang melorot tersebut akan disiksa di neraka. Namun jika kalian menjulurkan celana tersebut dengan sombong, maka kalian akan disiksa dengan azab (siksaan) yang lebih pedih daripada itu yaitu Allah tidak akan berbicara dengan kalian pada hari kiamat, tidak akan melihat kalian, tidak akan mensucikan kalian dan bagi kalian siksaan yang pedih.

Kedua, Sesungguhnya Abu Bakr sudah diberi tazkiyah (rekomendasi atau penilaian baik) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sudah diakui bahwa Abu Bakr tidaklah melakukannya karena sombong. Lalu apakah di antara mereka yang berperilaku seperti di atas (dengan menjulurkan celana dan tidak bermaksud sombong, pen) sudah mendapatkantazkiyah dan syahadah (rekomendasi)?! Akan tetapi syaithon membuka jalan untuk sebagian orang agar mengikuti ayat atau hadits yang samar (dalam pandangan mereka, pen) lalu ayat atau hadits tersebut digunakan untuk membenarkan apa yang mereka lakukan. Allah-llah yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus kepada siapa yang Allah kehendaki. Kita memohon kepada Allah agar mendapatkan petunjuk dan ampunan. (LihatFatawal Aqidah wa Arkanil Islam, Darul Aqidah, hal. 547-548).

Marilah Mengagungkan dan Melaksanakan Ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam


Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barangsiapa yang menta'ati Rasul, sesungguhnya ia telah menta'ati Allah.” (QS. An Nisa’ [4] : 80)

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur [24] : 63)

وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. An Nur [24] : 54)

Hal ini juga dapat dilihat dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu seolah-olah inilah nasehat terakhir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallammenasehati para sahabat radhiyallahu ‘anhum,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)

Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

”Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (Lihat Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud, Syaikh Al Albani mengatakan bahwaatsar ini shohih)

Sahabat Sangat Perhatian dengan Masalah Celana

Sebagai penutup dari pembahasan ini, kami akan membawakan sebuah kisah yang menceritakan sangat perhatiannya salaf (shahabat) dengan masalah celana di atas mata kaki, sampai-sampai di ujung kematian masih memperingatkan hal ini.

Dalam shohih Bukhari dan shohih Ibnu Hibban, dikisahkan mengenai kematian Umar bin Al Khaththab setelah dibunuh seseorang ketika shalat. Lalu orang-orang mendatanginya di saat menjelang kematiannya. Lalu datanglah pula seorang pemuda. Setelah Umar ngobrol sebentar dengannya, ketika dia beranjak pergi, terlihat pakaiannya menyeret tanah (dalam keadaan isbal). Lalu Umar berkata,

رُدُّوا عَلَىَّ الْغُلاَمَ

“Panggil pemuda tadi!” Lalu Umar berkata,

ابْنَ أَخِى ارْفَعْ ثَوْبَكَ ، فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ ،

“Wahai anak saudaraku. Tinggikanlah pakaianmu! Sesungguhnya itu akan lebih mengawetkan pakaianmu dan akan lebih bertakwa kepada Rabbmu.”

Jadi, masalah isbal (celana menyeret tanah) adalah perkara yang amat penting. Jika ada yang mengatakan ‘kok masalah celana saja dipermasalahkan?’ Maka cukup kisah ini sebagai jawabannya. Kita menekankan masalah ini karena salaf (shahabat) juga menekankannya. -Semoga kita dimudahkan dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah-

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Manfaat Wudhu

WUDHU

a. Manfaat secara umum

Kulit merupakan organ yang terbesar tubuh kita yang fungsi utamanya membungkus tubuh serta melindungi tubuh dari berbagai ancaman kuman, racun, radiasi juga mengatur suhu tubuh, fungsi ekskresi ( tempat pembuangan zat-zat yang tak berguna melalui pori-pori ) dan media komunikasi antar sel syaraf untuk rangsang nyeri, panas, sentuhan secara tekanan.
Begitu besar fungsi kulit maka kestabilannya ditentukan oleh pH (derajat keasaman) dan kelembaban.

Bersuci merupakan salah satu metode menjaga kestabilan tersebut khususnya kelembaban kulit.

Kalau kulit sering kering akan sangat berbahaya bagi kesehatan kulit terutama mudah terinfeksi kuman. Dengan bersuci berarti terjadinya proses peremajaan dan pencucian kulit, selaput lendir, dan juga lubang-lubang tubuh yang berhubungan dengan dunia luar (pori kulit, rongga mulut, hidung, telinga). Seperti kita ketahui kulit merupakan tempat berkembangnya banya kuman dan flora normal, diantaranya Staphylococcus epidermis, Staphylococcus aureus, Streptococcus pyogenes, Mycobacterium sp (penyakit TBC kulit). Begitu juga dengan rongga hidung terdapat kuman Streptococcus pneumonia (penyakit pneumoni paru), Neisseria sp, Hemophilus sp.

Seorang ahli bedah diwajibkan membasuh kedua belah tangan setiap kali melakukan operasi sebagai proses sterilisasi dari kuman. Cara ini baru dikenal abad ke-20,sebagaimana kita tahu jepang membutuhkan 100 tahun untuk membiasakan cuci tangan, kapanye2 cuci tangan juga sedang gencar2nya di media massa, padahal umat Islam sudah membudayakan sejak abad ke-14 yang lalu. Luar Biasa!


b. Keutamaan Berkumur –kumur

Berkumur –kumur berarti membersihkan rongga mulut dari penularan penyakit. Sisa makanan sering mengendap atau tersangkut di antara sela gigi yang jika tidak dibersihkan ( dengan berkumur-kumur atau menggosok gigi) akhirnya akan menjadi mediasi pertumbuhan kuman. Dengan berkumur-kumur secara benar dan dilakukan lima kali sehari berarti tanpa kita sadari dapat mencegah dari infeksi gigi dan mulut.

Penelitian modern membuktikan bahwa berkumur dapat menjaga mulut dan tenggorokan dari radang dan menjaga gusi dari luka. Berkumur juga dapat menjaga dan membersihkan gigi dengan menghilangkan sisa-sisa makanan yang terdapat di sela-sela gigi setelah makan. Manfaat berkumur lainnya yg juga penting adalah menguatkan sebagian otot-otot wajah dan menjaga kesegarannya. Berkumur merupakan latihan penting yang diakui oleh pakar dalam bidang olahraga, karena berkumur jika dilakukan dengan menggerakkan otot-otot wajah dengan baik dapat menjadikan jiwa seseorang tenang.


c. Istinsyaq

Istinsyaq berarti menghirup air dengan lubang hidung, melalui rongga hidung sampai ke tenggorokan bagian hidung (nasofaring). Fungsinya untuk mensucikan selaput dan lendir hidung yang tercemar oleh udara kotor dan juga kuman.Selama ini kita ketahui selaput dan lendir hidung merupakan basis pertahanan pertama pernapasan.

Dengan istinsyaq mudah-mudahan kuman infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dapat dicegah.

Penelitian ilmu modern yang dilakukan oleh tim kedokteran Universitas Aleksandria membuktikan bahwa kebanyakan orang yg berwudhu secara kontinyu, maka hidung mereka bersih dan bebas dari debu, bakteri dan mikroba. Tidak diragukan lagi bahwa lubang hidung merupakan tempat yg rentan dihinggapi mikroba dan virus, tetapi dengan membasuh hidung secara kontinyu den melakukan istinsyaq (memasukan dan mengeluarkan air ke dan dari hidung di saat berwudhu), maka lubang hidung menjadi bersih dan terbebas dari radang dan bakteri, dan ini mencerminkan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Proses ini dapat menjaga manusia akan bahaya pemindahan mikroba dari hidung ke anggota tubuh yg lain

d. Membasuh Wajah dan Kedua Telapak Tangan

Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sampai ke siku memiliki manfaat yang sangat besar dalam menghilangkan debu dan mikroba, lebih dari membasuh hidung. Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sanpai ke siku juga daat menghilangkan keringat dan permukaan kulit dan membersihkan kulit dari lemak yg dipartisi oleh kelenjar kulit, dan ini biasanya menjadi tempat yg ideal untuk berkembang biaknya bakteri.

Begitu pula dengan pembersihan telinga sampai dengan pensucian kaki beserta telapak kaki yang tak kalah pentingnya untuk mencegah berbagai infeksi cacing yang masih menjadi masalah terbesar di negara kita

e. Membasuh Kedua Telapak Kaki

Membasuh kedua telapak kaki dengan memijat secara baik danpat mendatangkan perasaan tenang dan nyaman, karena telapak kaki merupakan cerminan seluruh perangkat tubuh. Orang yang berwudhu seakan-akan memijat seluruh tubuhnya satu-persatu, padahal ia hanya membasuh kedua telapak kakinya dengan air dan memijatnya dengan baik. Ini merupakan salah satu rahasia timbulnya perasaan tenang dan nyaman yang dirasakan oleh seorang muslim setelah berwudhu

MANFAAT GERAKAN SHALAT

MANFAAT GERAKAN SHOLAT

a. Berdiri lurus

Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang.

b. Takbir

Takbir merupakan latihan awal pernapasan, Paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung. Susunan ini didukung oleh dua jenis otot yaitu yang menjauhkan lengan dari dada (abductor) dan mendekatkannya (adductor). Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi lancar.


c. Ruku

Dengan ruku’, memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran akan semakin lancar bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher. Ruku’ juga mengempiskan pernapasan. Pelurusan tulang belakang pada saat ruku’ berarti mencegah terjadinya pengapuran. Selain itu, ruku’ adalah latihan kemih (buang air kecil) untuk mencegah keluhan prostat. Pelurusan tulang belakang akan mengempiskan ginjal. Sedangkan penekanan kandung kemih oleh tulang belakang dan tulang kemaluan akan melancarkan kemih. Getah bening (limfe) fungsi utamanya adalah menyaring dan menumpas kuman penyakit yang berkeliaran di dalam darah.


d. Sujud

Sujud Mencegah Wasir, mengalirkan getah bening dari tungkai perut dan dada ke leher karena lebih tinggi. Dan meletakkan tangan sejajar dengan bahu ataupun telinga, memompa getah bening ketiak ke leher. Selain itu, sujud melancarkan peredaran darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama dalam bersujud. Selain itu sujud adalah manifestasi ketotalan kita dalam berpasrah diri kepada Allah, bahwa manusia adalah mahluk yang lemah, seorang hamba yang sudah bisa menikmati sholatnya, maka jiwanya dalam titik nol, dalam kondisi yang paling pasrah dan stabil, seseorang yang dilanda stres akan terlepas segala beban di jiwa dalam posisi ini.selain secara fisik otot2 leher yang kaku karena stres akan diulur, sehingga seorang hamba yang beriman dan pandai memaknai sholatnya tidak akan pernah dilanda keputusasaan (Stress)


e. Duduk antara 2 sujud

Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran. Pembuluh darah balik di atas pangkal kaki jadi tertekan sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki mulai dari mata kaki sehingga pembuluh darah di pangkal kaki mengembang. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara optimal menopang tubuh kita.





f. Salam

Gerakan salam yang merupakan penutup sholat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung.

Sholat Lebih Canggih dari Yoga “Apakah pendapatmu sekiranya terdapat sebuah sungai di hadapan pintu rumah salah seorang di antara kamu dan dia mandi di dalamnya setiap hari lima kali. Apakah masih terdapat kotoran pada badannya?”. Para sahabat menjawab : “Sudah pasti tidak terdapat sedikit pun kotoran pada badannya”. Lalu beliau bersabda : “Begitulah perumpamaan sholat lima waktu. Allah menghapus segala kesalahan mereka”. (H.R Abu Hurairah r.a).

Sangat disayangkan tidak ada universitas yang berani atau sengaja mengembangkan teknik gerakan sholat ini secara ilmiah. Belum lagi manajemen yang terkandung dalam bacaan sholat. Seperti doa iftitah yang berarti mission statement (dalam manajemen strategi). Sedangkan makna bacaan Alfatihah yang kita baca berulang sampai 17 kali adalah objective statement. Tujuan hidup mana yang lebih canggih dibandingkan tujuan hidup di jalan yang lurus, yaitu jalan yang penuh kebaikan seperti diperoleh orang-orang shaleh seperti nabi dan rasul.
Dr. Gustafe le Bond mengatakan bahwa Islam merupakan agama yang paling sepadan dengan penemuan-penemuan ilmiah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan etika sains harus didukung dengan kekuatan iman.

Ajaran Muhammad begitu mulia dan ilmiah, beliau bukan saja dokter ruhani tapi lebih dari itu, adalah seorang dokter modern.pemimpin negara, pemimpin dunia dan akhirat,ahli strategi perang. Meski banyak orang yang membenci,menghina,mencemooh (karena kebodohan dan ketidak tahuan tentangmu) tapi itu semua tidak akan mengurangi kemuliaannya [pen].
( dikutip dari : Tabloid Nurani )
Pandangan Islam terhadap Hipnotis


Soal :

Bagaimana pandangan hukum Islam tentang menidurkan orang dengan cara hipnotis. Dengan cara ini dapat menginspirasi dan menguasai orang yang ditidurkan, menyembuhkannya dari penyakit urat syaraf, atau menyuruhnya melaksanakan perbuatan yang dimintanya? Bagaimana pandangan hukum Islam tentang perkataan seseorang yang berkata: “Demi hak Fulan.” Apakah perkataan ini merupakan sumpah atau bukan? Mohon kami diberi penjelasan.




Jawab:

Terhadap hal ini Lajnah Fatwa menjawab sebagai berikut :




Pertama, ilmu ghaib merupakan kekhususan Allah. Tidak satupun makhluk yang mengetahuinya, baik jin atau yang lain, selain dari yang telah diwahyukan oleh Allah kepada malaikat atau Rasul-rasul-Nya yang dikehendaki, sebagaimana firmanNya:




“Katakanlah tidak seorang pun dilangit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah.. ” (QS. An-Naml : 65)




Demikian pula mengenai kasus Nabi Sulaiman dan Jin yang tunduk kepadanya sebagaimana tersebut dalam firmanNya :




“Tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Tatkala ia telah tersungkur maka tahulah jin itu bahwa sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.” (QS. Saba’ : 14)




“(Dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib. Akan tetapi, Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghoib itu kecuali kepada Rasul yang diridhoi-Nya. Sungguh Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakang.” (QS. Al-Jin : 26-27)




Tersebut riwayat dari Nuwas bin Sam’an ia berkata, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Apabila Allah berkehendak mewahyukan suatu perkara maka Dia berbicara dengan wahyu, lalu langit menjadi bergetar -atau sabdanya : “…petir yang hebat”- karena takut kepada Allah, Tuhan yang Maha Perkasa dan Maha Mulia. Ketika penghuni langit mendengar hal tersebut, mereka pingsan lalu merebahkan diri sujud kepada Allah yang pertama kali mengangkat kepalanya ialah Jibril. Allah kemudian berbicara kepadanya melalui wahyu-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Jibril kemudian melewati para malaikat, setiap kali Jibril melewati langit para malaikat di langit berkata : ‘Apa yang difirmankan Tuhan kita, wahai Jibril?’ Jibril menjawab : ‘Dia memfirmankan kebenaran, Dialah Tuhan yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.’ Semua malaikat lalu mengatakan seperti yang dikatakan Jibril. Kemudian melalui wahyu, Jibril berhenti tempat yang diperintahkan oleh Allah, Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia.” [1]




Dalam hadits shahih dari Abu Hurairah, dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam :

“Apabila Allah telah menetapkan suatu perkara di langit maka para malaikat menutupkan sayapnya karena rasa tunduk pada titah-Nya, seperti batu-batu besar yang tersusun bersambung menggabungkan mereka. Apabila hati mereka dikejutkan, mereka bertanya kepada Jibril : ‘Apa yang telah dititahkan oleh Tuhan kalian?’ Jibril menjawab : ‘Kebenaran. Dialah Tuhan yang Maha Tinggi dan Maha Besar.’ Maka suaranya didengar oleh suaranya yang mencuri dengar dan makhluk mencuri dengar yang satu bertumpu pada yang lain (dan Sufyan (rawi) menggambarkan dengan tangannya, merenggangkan jari-jari tangan kanannya, lalu meletakkan satu di atas lainnya). Barangkali bintang di langit mengejar makhluk yang mencuri dengar sebelum bintang itu dilemparkan ke sasarannya lalu membakarnya, atau barangkali bintang di langit tidak dapat mengejarnya sehingga bintang itu dilemparkan ke pencuri dengar berikutnya sampai kepada yang paling bawah, sehingga mereka dilemparkan ke bumi (barangkali Sufyan berkata : …sampai berakhir ke bumi). Lalu sampailah ke mulut penyihir, kemudian penyihir itu menyampaikan ramalan bohong seratus kali, namun kebohongannya dipercaya oleh pendengarnya. Pendengarnya berkata : ‘Bukankah pernah diberitakan kepada kita bahwa pada hari demikian dan demikian akan terjadi begini dan begini. Kita lalu mendapati kata-kata yang didengar dari langit itu benar.’” [2]




Dengan demikian kita tidak dibenarkan meminta pertolongan kepada jin dan makhluk-makhluk lainnya untuk mengetahui hal ghaib demikian juga kita tidak dibenarkan memohon kepada mereka dengan memberikan sesaji.




Demikianlah, karena hal seperti itu adalah perbuatan syirik dan persembahan sesaji termasuk ibadah, padahal Allah telah memberitahu kepada seluruh hamba-Nya untuk beribadah hanya kepada-Nya saja. Oleh karena itu, mereka mengucapkan : “Hanya kepada-Mu Kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.”




Disebutkan dalam riwayat yang sah dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda kepada Ibnu Abbas :




“Apabila engkau meminta, mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah.” [3]




Kedua, menidurkan orang dengan hipnotis termasuk salah satu cara perdukunan mengunakan jin yang membuat penghipnotis dapat menguasai korbannya dalam berbicara. Ada juga yang menggunakan cara lain untuk menguasai korban sehingga korban dengan sukarela taat kepadanya. Jin yang dimintai bantuan mau mengikuti kemauan penghipnotis agar korban melakukan suatu perbuatan atau mengabarkan sesuatu jika jin yang bersangkutan percaya kepada penghipnotis. Misalnya dijadikan sarana untuk menunjukkan tempat barang-barang yang dicuri atau barang yang hilang atau mengobati orang sakit atau kepentingan lain dengan perantaraan penghipnotis.




Perbuatan seperti ini tidak boleh dilakukan bahkan merupakan perbuatan syirik, seperti yang telah diterangkan sebelumnya. Demikianlah, sebab perbuatan seperti ini berarti meminta bantuan kepada selain Allah dalam hal-hal di luar hukum sebab akibat yang merupakan ketetapan Allah yang berlaku bagi segenap makhluk-Nya.




Ketiga, perkataan orang: “Dengan hak Fulan,” boleh jadi bermakna sumpah. Maksudnya, aku bersumpah dengan hak Fulan terhadap diri anda. Boleh jadi juga berarti karena Fulan atau karena kebesarannya. Kedua pengertian tersebut tidak boleh dipakai.




Yang pertama, makhluk tidak boleh bersumpah atas nama makhluk. Dengan demikian, lebih terlarang bersumpah menggunakan makhluk untuk menggantikan Allah, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwa bersumpah dengan selain Allah adalah syirik. Beliau bersabda:




“Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah berbuat syirik.” [4]




Yang kedua, para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bertawassul dengan diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun keagungannya sepanjang hayat beliau maupun setelah beliau wafat. Para shahabat ini adalah orang yang paling mengerti kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di sisi Allah dan keagungannya di sisi Allah serta manusia yang paling mengerti syariat. Para shahabat telah menghadapi beberapa bencana berat semasa hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan setelah wafatnya, namun mereka hanya berlindung dan memohon kepada Allah untuk menyingkirkan semua bencana itu. Sekiranya tawassul dengan diri atau keagungan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dibenarkan, niscaya para shahabat diberi tahu.




Demikianlah, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan membiarkan suatu cara yang dapat mendekatkan manusia kepada Allah melainkan pasti akan diajarkannya kepada manusia, sehingga mereka mengamalkan apa yang diridhai oleh Allah karena semangat untuk melaksanakan syariat Allah, khususnya di waktu menghadapi bencana berat. Tidak adanya pembenaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, petunjuk beliau, dan perbuatan para shahabat mengenai hal ini menunjukkan bahwa tidak boleh melakukan tawassul seperti itu.




Riwayat yang benar dari para shahabat bahwa mereka hanya bertawassul kepada Allah dengan memohon kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berdoa kepada Tuhannya supaya mengabulkan permintaan mereka. Hal ini terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, seperti pada peristiwa meminta hujan, dan sebagainya. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat, ketika ‘Umar keluar untuk meminta hujan, ia berkata:




“Ya Allah, kami dahulu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, lalu Engkau turunkan hujan kepada kami. Sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu. Oleh karena, turunkanlah hujan kepada kami.” Rawi berkata: “Lalu mereka dituruni hujan.” [5]




Yang dimaksud dengan bertawassul kepada paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu meminta ‘Abbas, paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, untuk berdoa kepada Tuhannya dan memohon hujan, bukan bertawassul dengan keagungan ‘Abbas, karena keagungan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jauh lebih besar daripada keagungan ‘Abbas dan keagungan beliau ini tetap ada pada beliau walaupun beliau telah wafat. Sekiranya yang dimaksud adalah tawassul seperti ini, tentulah para shahabat akan bertawassul dengan keagungan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan dengan ‘Abbas, tetapi para shahabat tidak melakukan hal seperth ini.




Selanjutnya, bertawassul dengan keagungan para nabi dan semua orang shalih merupakan salah satu jalan yang dekat kepada kesyirikan, seperti terbukti pada kenyataan dan pengalaman. Oleh sebab itu, tawassul seperti ini terlarang agar dapat menghindarkan diri dari perbuatan syirik dan melindungi tauhid.




Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, dan para shahabatnya.

[Fataawa Lajnah Daaimah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta’, hlm. 400-402]